“Di Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) statusnya sudah rekomendasi, tapi dananya belum masuk. Ini yang membuat kita masih menggantung,” ujar Deden.
Deden menyebutkan, alasan yang disampaikan pemerintah pusat adalah masih dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap kondisi APBN, termasuk alokasi untuk penanggulangan bencana. Ia mengatakan masih ada kemungkinan sebagian dana akan direalisasikan, meski tidak sepenuhnya. “Kita berharap tidak semuanya ditunda. Mudah-mudahan ada yang tetap terealisasi,” katanya.
Menghadapi situasi tersebut, Pemkab Kuningan memilih langkah antisipatif dengan memperketat belanja dan mengatur ulang prioritas pembayaran. Deden menegaskan pemerintah daerah berupaya keras agar tidak terjadi gagal bayar. “Kita semakin mengetatkan ikat pinggang. Jangan sampai terjadi gagal bayar,” ujarnya.
Untuk hak pegawai, Pemkab Kuningan telah membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan November. Sementara untuk kewajiban lainnya, pemerintah daerah memprioritaskan penyelesaian perikatan dengan pihak ketiga. “Yang lain kita utamakan kewajiban kepada pihak ketiga agar tidak menimbulkan masalah hukum maupun ekonomi,” kata Deden.
Meskipun tekanan fiskal kian terasa, Deden menilai dampaknya masih dapat dikendalikan, asalkan pengelolaan kas daerah tetap hati-hati dan fokus pada belanja prioritas. Kondisi ini kembali menjadi pengingat rapuhnya fiskal daerah. Pemkab Kuningan pun kembali menegaskan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan tersebut. (ali)
