Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Hukum

Kasus Ferrari 4,2 Miliar, Kuasa Hukum Minta Proses Hukum Dilanjutkan

KUNINGAN — Perkara dugaan pencatutan identitas yang menyeret nama seorang guru di Kabupaten Kuningan, Rizal Nurdimansyah, memasuki fase yang kian rumit. Setelah sempat mencabut laporan di kepolisian, kini langkah itu justru dipersoalkan oleh tim kuasa hukumnya sendiri.

Senin (20/4/2026), dua penasihat hukum Rizal yaitu Kuswara dan Abdul Haris mendatangi Polres Kuningan. Mereka datang bukan untuk menarik perkara, melainkan mendorong agar kasus tetap diproses. Sikap ini menandai perubahan arah dari langkah kliennya sebelumnya.

Kuswara menyebut pencabutan laporan yang dilakukan Rizal tidak memiliki pijakan hukum yang kuat. “Tidak ada kesepakatan damai dengan pihak mana pun,” kata dia kepada wartawan.

Dalam praktik hukum, pencabutan laporan yang disertai perdamaian kerap menjadi dasar penghentian perkara. Namun dalam kasus ini, menurut dia, situasinya berbeda.
Nama Rizal mencuat setelah sebuah mobil mewah Ferrari senilai Rp4,2 miliar tercatat atas namanya. Ia membantah pernah memiliki kendaraan tersebut. Sejak itu, dugaan pencatutan identitas mengemuka, memicu perhatian publik di Kuningan.

Perkembangan lain yang diungkap kuasa hukum adalah adanya aliran dana ke rekening Rizal. Nilainya bervariasi, mulai dari 900 ribu, 2,5 juta, hingga 10 juta, serta tambahan dari pihak lain berinisial Y. Totalnya mencapai Rp26,1 juta.

Asal-usul dan tujuan dana itu masih belum jelas. Namun Kuswara mengatakan seluruh uang tersebut telah diserahkan ke kepolisian, namun disarankan oleh pihak kepolisian agar mengembalikan kepada pihak pemberi. Langkah ini, menurut dia, untuk menghindari tafsir liar sekaligus menunjukkan itikad baik kliennya.

Abdul Haris menambahkan, kliennya sejak awal merasa ragu menerima uang tersebut. “Tanpa kejelasan, penerimaan dana bisa berimplikasi hukum,” ujarnya. Ia mengisyaratkan bahwa pemberian itu tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan perkara Ferrari yang sedang bergulir.

Baca Juga :  Pra Konsultasi Publik, Bappeda Kuningan Jemput Aspirasi